Saat ini di Indonesia investor asing menguasai hampir seluruh sumber daya alam di Indonesia. Hal ini bukan disebabkan karena sumber daya manusia yang kurang mampu mengelola sumber daya alam yang ada, tetapi hal ini disebabkan memang karena negara Indonesia kurang tercover dari kebijakan yang ada di dalam pemerintahan. Orang yang punya saham adalah yang berkuasa. Kalau sumber daya alam itu dikelola oleh pihak luar, maka akan ada teknisi yang mengatur. Misalnya diambil contoh Free Port, merupakan perusahaan asing terbesar yang menguasai sumber daya alam di Indonesia, pekerja yang disana adalah penduduk pribumi yang hanya bekerja sebagai buruh kasar sedangkan yang mengatur jalannya perusahaan adalah dari orang-orang asing, sedangkan hasilnya dinikmati oleh asing. Ini jelas tidak adil karena upah yang diberikan tidak sesuai dengan hasil kerja. Upah buruh kasar hanya sepersepuluh dari upah pekerja asing. Melihat dari keadaan tersebut, bisa dilihat bahwa penguasaan asing terhadap sumber daya alam di Indonesia sudah sangat parah. Bahan-bahan mentah dieksplorasi di Negara Indonesia, sedangkan keuntungannya dinikmati oleh asing. Kalau diperluas, Indonesia hanya pemilik bahan mentah yang kemudian di gunakan oleh asing untuk membuat barang-barang industri yang brandingnya dimiliki oleh asing. Barang industri tersebut dikirim lagi ke Indonesia dengan harga yang berkali-kali lipat lebih besar. Itu berarti kelemahan Indonesia berada pada kemampuan mengelola sumber daya alam menjadi barang jadi.
Indonesia bisa mandiri tanpa adanya campur tangan dari pihak asing perihal sumber daya alampun juga tidak masalah asalkan memiliki pemimpin yang kuat. Buktinya Negara India dan Malaysia saja bisa menciptakan mesin-mesin canggih tanpa campur tangan asing.
Dosen fakultas peternakan Universitas Gadjah Mada, Ibu Siti Andarwati menuturkan, “Asal ada kemauan dari pembuat kebijakan, maka Negara Indonesia tidak membutuhkan investor asing untuk mengelola sumber daya alam yang tersedia.”
Pemerintah sendiri tidak memiliki kebijakan khusus seputar investor asing. Masalah tersebut biasanya diurus oleh pemerintah pusat. Menurut Ibu Siti Andarwati, Indonesia adalah negara yang menerapkan urban policy, yaitu kebijakan yang berpihak pada masyarakat kota. Penduduk kecil yang pekerjaannya jauh di bawah pemerintahan tidak mendapat keadilan yang sama dengan masyarakat kota.
Pada sektor pangan, Indonesia masih saja kesulitan padahal Indonesia adalah Negara agraris yang kaya akan sumber daya alam. Mayoritas penduduk Indonesia bercocok tanam dan nelayan, tetapi sebagian besar dari mereka masih kesulitan makan. Padahal bisa dilihat Negara Singapura yang notabene bukan Negara agraris saja bisa hidup makmur tanpa ada masalah kesulitan pangan separah Indonesia. Hal ini disebabkan karena perbedaan luas daerah dan jumlah penduduk antara Indonesia dan Singapura. Selain itu juga karena Negara Singapura melakukan ekspansi keluar sedangkan Indonesia adalah Negara penyedia bahan baku. Penyebab lain yang berasal dari dalam negeri adalah petani-petani Indonesia tidak memiliki motivasi untuk terus bercocok tanam karena harga jual produk pertanian dengan bibit pertanian tidak jauh berbeda. Jadi petani merasa dirugikan dengan kondisi tersebut, kemudian beralih profesi. Kalau kebijakan pemerintah bisa lebih berpihak pada petani Indonesia, mungkin petani-petani Indonesia akan terus bercocok tanam.
Hal-hal tersebut juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan di Indonesia. “Jika kondisi seperti itu terus terjadi, maka ketahanan pangan di Indonesia bisa disebut ‘rawan’ dan Negara Indonesia tidak akan menjadi Negara yang kuat karena Negara yang kuat adalah Negara yang kebutuhan pangan dapat tercukupi”, tutur Ibu Siti Andarwati.
Jika kondisi degradasi pangan terus terjadi di Indonesia, maka kondisi masyarakatnya juga tidak akan stabil. Masalah degradasi pangan dapat diatasi dengan cara pengolahan konversi tanah pertanian yang subur dan insentif untuk petani atau peternak sebagai pemenuh kesejahteraan masyarakat.
(Dwiky, Tisa)
Komentar
Posting Komentar